BATU BARA - Keluarga Syamsul Bahri trauma saat didatangi belasan oknum Polisi diduga dari Polres Batu Bara yang tidak menunjukan surat tugas dan identitas kepolisian. atas kejadian itu, dalam waktu dekat pihak pengacara akan melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sumatera Utara.
Kejadiannya bermula pada saat Rumah Syamsul Bahri (38), warga jalan Masjid Dusun 1, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara didatangi belasan oknum diduga polisi berpakaian preman, Senin (27/12/2021) Sekira Pukul 20:30 Wib.
Menurut Syamsul Bahri yang kesehariannya sebagai mekanik menceritakan kepada wartawan bahwa malam itu, Senin (27/12), sekira Jam 20.30 Wib, rumah yang ditempati istri dan 3 anaknya yang masih kecil - kecil, serta orang tua yang telah renta, didatangi sekitar 15 orang oknum Polisi diduga dari Polres Batubara dengan mengendarai 3 unit mobil untuk mencari dirinya.
"Kebetulan saat itu saya tidak ada ditempat dan saya hanya mendapat kabar aja, saat itu keluarga saya mengalami ketakutan akan kedatangan oknum polisi itu yang tanpa memberitahukan apa persoalannya dengan keluarga saya, serta tanpa disertai surat resmi dari kepolisian, " ungkapnya kepada awak media, Selasa (28/12/2021).
Tak sampai dimalam itu saja, paginya (28/12), kembali lagi belasan oknum polisi mendatangi rumahnya, sehingga keluarga yang berada di rumah menjadi ketakutan akan kedatangan oknum yang berwajah asing, dan warga sekitar yang mengetahui atas kedatangan pihak oknum polisi itu, membuat pihak keluarga merasa malu akan hal itu dan diduga mengganggu psikis anak - anak Syamsul serta kesehatan orangtuanya yang telah renta.
"Sampai saat ini saya sendiri bingung, apa masalah saya, tapi setelah saya diantar kuasa hukum saya, makanya saya kembali pulang ke rumah, saat ini orang tua semakin menurun kesehatannya, sedangkan anak - anak terganggu psikisnya, apalagi merasa malu akan hal itu dengan warga sekitar, " jelasnya.
Kemudian, M.Sai Rangkuti, SH, MH, selaku kuasa hukum Syamsul Bahri, mengatakan bahwa datangnya oknum Kepolisian dirumah Klientnya, Senin (27/12) sekira pukul 20.30 WIB dan Selasa pagi (28/12), dirumah Syamsul yang biasa disebut Pajak Kerang, Desa Suka Jaya, tanpa didukung oleh Surat apapun atau tanda pengenal dari Kepolisian.
"Sehingga Klient kami dan Keluarganya merasa resah dan ketakutan, apalagi melakukan tindakan - tindakan yang tidak sepatutnya, " kata M Sai Rangkuti, SH, MH, didampingi Rizky Fatimantara Pulungan, SH dan Yulia Anisa Nasution, SH.
Pihak keluarga juga menceritakan kepada pengacaranya bahwa oknum polisi yang masuk kerumahnya tanpa membawa surat tugas dan menunjukan kartu identitas kepolisian menanyakan keberadaan Syamsul.
Tidak hanya itu, kondisi rumah Syamsul Bahri juga terlihat di foto oleh oknum polisi yang masuk kedalam rumahnya, pengambilan foto rumah tersebut tanpa permisi dari pemilik rumah, dalam hal ini keluarga Syamsul Bahri.
Lanjut M.Sai Rangkuti, berkaitan dengan tindakan oknum polisi tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini kepada Kapolda Sumatera Utara dan termasuk ke Propam Polda Sumatera Utara.
"Pada prinsipnya klient kami, yang telah kami berikan pandangan hukum, bersedia untuk kooperatif dan bersedia untuk diperiksa oleh Kepolisian Republik Indonesia, akan tetapi dengan cara-cara yang benar dan SOP, sebagaimana Perkap dan KUHAP mengaturnya, "terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Iptu R.Sipayung dalam penjelasannya ikut mendatangi rumah Syamsul Bahri, namun R.Sipayung mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Batu Bara.
"Saya memang di TKP, tapi saya bukan pimpinan di TKP, nanti saya menjawab disini melangkahi pimpinan saya, kalau masalah di TKP, personil yang lain banyak di TKP, Langsung konfirmasi ke Sat Reskrim Polres Batu Bara aja bang, " terangnya.
Terpisah, Kapolres Batu Bara AKBP. H. Ikhwan Lubis, S.H., MH beserta Kasat Reskrim, AKP Ferry Kusnadi SH, MH belum memberikan penjelasan yang resmi terkait kedatangan personilnya ke rumah tersebut, padahal konfirmasi yang dilayangkan sudah terlihat centang dua dan berwarnah biru. (Alam)